Pengertian Dokumen secara umum adalah segala sesuatu yang
tertulis atau tercetak yang dapat digunakan sebagai bukti atau keterangan
termasuk benda-benda yang mempunyai nilai sejarah.
Arti Dokumen di bagi
menjadi 4, yaitu :
1.
Kamus kepegawaian
Semua catatan tertulis, baik tercetak
maupun tidak tercetak segala benda yang mempunyai keterangan dipilih untuk
dikumpulkan, disusun, disediakan dan disebarkan.
2.
Kamus bahasa inggris
a.
Dokumen dapat membuktikan dengan keterangan dan
melengkapi keterangan dengan fakta-fakta.
b.
Dokumen melengkapi keapsahan keterangan,
pernyataan, lampiran” seperti untuk melengkapi sebuah buku / tesis.
3.
Ensiklopedi umum :
Dokumen berarti surat, akte, piagam, surat
resmi, dan bahan rekaman tertulis atau tercetak yang dapat memberi keterangan.
4.
Ensiklopedi administrasi :
a.
Warkat asli yang di gunakan sebagai alat
pembuktian / alat untuk mendukung keterangan.
Dokumentasi adalah kegiatan / proses pengumpulan dan
pengelolaan dokumen secara sistematis serta penyebarluasan kepada pemakai i
nformasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar